KALTIMPOST, 2 April 2018
TANCAP Gas, inilah kata yang paling tepat untuk menggambar Blok Mahakam 100 hari. Dari berbagai media diketahui bahwa Pertamina Hulu Mahakam (PHM) begitu menjadi operator baru, pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di Kalimantan Timur ini; komit melakukan investasi dan pengeboran puluhan sumur pada 2017 sebelum tanggal alih kelola pada 1 Januari 2018. Ini sebagai bukti bahwa PHM ingin meningkatkan produktivitasnya secara berlanjut. Patutlah kita semua bersyukur atas keberhasilan Pertamina Hulu Mahakam, sehingga ke depan akan memberikan manfaat lebih bagi perusahaan milik negara, rakyat, bangsa dan NKRI serta para pekerja/serikat pekerjanya. Diakui bahwa gaung alih kelola blok migas Mahakam mendunia. Semua mata tersedot dan tertuju kepada Mahakam, bagi yang pro-negara pasti bersyukur sekaligus menaruh banyak harapan agar putra-putri bangsa Indonesia mampu mengelolanya lebih baik daripada sebelumnya. Walau masih ada yang pro-asing terus bermanuver dengan berbagai cara untuk eksis kembali. Dalam kaitan ini, wajib hukumnya rakyat dan media mengawal secara cermat semua proses alih kelola untuk kepentingan bangsa dan negara tercinta; dan jangan sebaliknya ikut-ikutan skeptis atas apa yang sedang berlangsung. Rasa dan semangat nasionalisme ini harus terus digelorakan, maju terus pantang mundur; walau ditengah-tengah rasa prihatin atas persoalan kedaulatan energi nasional, yang entah kapan dapat diwujudkan.
Genjot Produksi & Safety
Begitu jam 00.00 pada 1 Januari 2018 berdentang bergegaslah pimpinan Pertamina menginstruksikan jajaran PHM untuk mem-pop up puluhan sumur yang dibor pada 2017 agar produksi meningkat. Beberapa hari kemudian dilakukan pengapalan perdana minyak dan gas untuk kebutuhan domestik, yang akan diikuti dengan pengapalan-pengapalan selanjutnya. Nampak gegap gempita para putra-putri bangsa ini mengelaola Blok Mahakam penuh semangat, dedikasi dan kontribusi semaksimal mungkin untuk meraih target produksi dan safety. In pararel, juga dilakukan komunikasi sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal secara masif dan penuh harapan baru. Harmonisasi menjadi tantangan tersendiri mengingat besar dan luasnya bisnis Pertamina – BUMN Migas Indonesia saat ini. Wawasan & nilai-nilai korporasi senantiasa dibudayakan kepada seluruh insan Pertamina, termasuk pekerja Blok Mahakam yang baru berumur 100 hari. Implementasinya tidaklah semudah membalikkan tangan, mengingat di Blok Mahakam sudah terbangun budaya setengah abad lamanya. Cultural mixed inilah yang mungkin dapat diharmonisasikan sebagai kekuatan baru agar menjadi keunggulan komparatif yang lebih baik. Optimalisasi sumber daya Mahakam hendaknya dimaknai sebagai daya dorong dan daya dobrak baru bagi Pertamina menuju kelas dunia.
Hubungan Pemangku Kepentingan
Mengingat Pertamina sebagai BUMN sudah semestinya lebih fleksibel dalam menjalin sinergitas hubungan dengan para pemangku kepentingan (stake holders) yang ada. Keberadaan Pertamina harus memberikan nilai tambah (added value) bagi lingkungannya, setidaknya tidak menjadi menara gading yang justru menjadi tabir pemisah dengan masyarakat. Misalnya saja, dampak postitif bagi pertumbuhan ekonomi, pendidkan, kesehatan maupun sosial kemasyarakatan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Di lain pihak, pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegera juga lebh diuntungkan dengan mendapatkan Participating Interest (PI) sebesar 10%; dibandingkan sebelumnya. Ini merupakan apresiasi pemerintah atas implementasi pengelolaan sumberdaya alam sejalan dengan amanah Pasal 33 UUD 1945. Dengan beralihnya pengelolaan Blok Mahakam oleh Pertamina akan menambah produktivitas dan sokongan untuk APBN(D). Namun, dirasa masih sangat kurang dikaitkan dengan jumlah Wilayah Kerja (WK) yang dikelolanya baru mencapai sekitar 25%. Bagaimana mungkin dapat berdaulat dalam bidang energi? Sehingga ke depan diperlukan komitmen pemerintah untuk bersama-sama mewujudkannya; bukan hanya di dalam negeri namun juga didorong untuk ekspansi ke luar negeri lebih banyak lagi. Kemudian terkait gross split agaran kiranya anggaran ketenagakerjaan yang kurang dari 10% itu tetap ditanggung oleh negara sebagai cost recovery; agar proteksi ketenagakerjaan terjamin, sekaligus untuk mewujudkan kedaulatan ketenagakerjaan Indonesia. Kewajiban membayar ASR (Abandon Site Restoration) semestinya menjadi tanggung jawab operator sebelumnya, karena ibarat pesta mereka yang menikmati; ya otomatis merekalang yang cuci piringnya, dengan mebayar ASR. Perubahan pola bagi hasil pengelolaan migas dari cost recovery (net split) menjadi gross split memang menjadi tantangan baru sekaligus batu ujian para pelaku bisnis dan pemerintah dalam mengelola bisnis migas Indonesia. Memang dari berbagai media diekspos bahwa cost recovery banyak memberikan peluang K3S untuk melakukan penyelewengan maupun mark up demi mengeruk keuntungan bisnisnya. Ini perlu melibatkan kontrol oleh publik maupun media secara masif.
Perspektif Baru Hubungan Industrial
Adalah Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, Bambang Manumayoso, Presdir Pertaminan dan Ida Yusmiati, Direktur PHM memulai hubungan industrial di Blok Mahakam dalam perspektif baru. Hubungan Industrial yang dibangun bersama Serikat Pekerja PHM (SP PHM) pimpinan Budi Satria adalah Hubin yang Setara, Dinamis dan Progresif sebagai tahapan lanjuat atas apa yang dimaknai hubin yang harmonis. Hubin Setara menempatkan para pihak pada posisi yang sejajar, bukan saling merendahkan. Hubin Dinamis menuntut komitmen kebersamaan dalam mencapai target-target bersama secara dinamis. Dan hubin Progresif mengarahkan para pihak untuk bergerak maju bersama-sama demi kejayaan bersama dalam keterbukaan. Sinergitas yang terwujud sejak beberapa tahun terakhir akan senantiasa dijaga dan komitmen untuk terus ditingkatkan demi kemanfaatan yang lebih baik bagi perusahaan, pekerja/serikat perkerja, rakyat, bangsa dan negara tercinta. Di sisi lain, SP PHM berdiri bersamaan dengan beralihnya pengelolaan WK Migas Mahakam pada 1 Januari 2018 dan mendapatkan surat pencatatankan dari kemnaker pada 2 Januari 2018; sehingga tidak terjadi kekosongan hubungan industrial antara PHM dan SP PHM.
Tantangan & Harapan Baru
Tantangan baru ke depan adalah membuktikan bahwa PHM mampu meningkatkan produksi dan safety sesuai terget-target yang ditetapkan pemerintah. Investasi untuk eksplorasi dan produksi pun harus ditingkatkan dengan mencari dan mengebor sumur-sumur baru serta memelihara the winning team para pekerja/serikat pekerja yang ada. Implemetasi peraturan perusahaan beserta aturan turunannya yang telah disahkan kemnaker harus benar-benar dilaksanakan, sambil membangun komunikasi untuk membahas berbagai hal melalui pertemuan berkala, workshop, dan lain-lain. Hal ini sangat penting untuk persiapan perundingan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) sebagai salah satu bagian realisasi atas hubin yang setara, dinamis dan progresif. Harapannya akan terwujud sinergitas handal untuk mencapai target dan tujuan yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian maka 100 hari yang telah terlewati dengan penuh dinamika ini dapat dijadikan momentum introspeksi menilai kekurangan maupun kelebihan masing-masing, dan selanjutnya dilakukan langkah-langkah progresif-produktif. Selamat berkarya Insan-Insan PHM, Semoga Jaya dan Barokah.