Serikat Pekerja Pertamina Hulu Mahakam (SP PHM)
>>> AYO KITA DUKUNG PRL ALIGNMENT YANG PROPORSIONAL & BERKEADILAN<<<

PROKAL.CO, OLEH: SUHARYONO SOEMARWOTO, MM
(Pemerhati Ketenagakerjaan & Ekonomi Kerakyatan, Mahasiswa S-3 Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti)

Berbicara alih kelola blok migas zaman now tidak bisa lagi  ”pokrol bambu”(asal pokoknya, debat kusir, menang sendiri), itulah yang disampaikan M Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan saat menerima Jajaran Pengurus KSPMI (Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia) pimpinan Faisal Yusra, baru-baru ini di Jakarta. Semua kita pasti setuju kedaulatan Energi sehingga alih kelola itu suatu keniscayaan yang harus diwujudkan. Bukan sekadar alih bussiness to bussines saja, namun lebih dari itu harus dimaknai sebagai kedaulatan ketenagakerjaan Indonesia. Dibarengi mempersiapkan kemampuan cara mengelolanya sejalan dengan kaidah corporate culture yang baik. Contoh sangat bagus adalah alih kelola Blok Migas Mahakam–penghasil gas terbesar di Indonesia kepada Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang berlangsung lancar dan aman pada 1 Januari 2018 lalu. Sejak awal semua pemangku kepentingan terlibat, termasuk SPNTI pimpinan Budi Satria, yang sekarang kini berubah  menjadi SP PHM. Harapannya, agar dapat dijadikan role model untuk alih kelola blok-blok migas lainnya. Menurut Pak Hanif, tantangan ke depannya adalah bagaimana membuktikan kinerja dan produktivitas meningkat melebihi yang sebelumnya agar terus berkelanjutan. BUMN-BUMN pun harus dikritisi agar benar-benar memiliki corporate culture yang baik, berorientasi pada profit dan mampu bersaing di dunia global, jangan sampai membebani APBN. BUMN-BUMN harus bersiap dan berorientasi pada tata kelola bisnis global dengan tidak kehilangan jati dirinya mengemban misi negara ikut mensejahterakan rakyat dan bangsa Indonesia.

POTRET KETENAGAKERJAAN

Secara nasional ketenagakerjaan kita masih di dominasi pekerja biasa, sehingga kini diupayakan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan sertisikasinya agar secara bertahap berubah menjadi tenaga menengah dan ahli. Satu diantaranya melalui e-learning maupun pelatihan di BLK-BLK. E-learning selain murah dan cepat, juga para peserta mendapatkan ajaran dari sumber ahlinya. Di sisi lain, jumlah pekerja unskill sudah over supply, sehingga perlu lompatan untuk meningkatkannya. Ironi memang, begitu ada tenaga kerja kasar dari luar negeri kita marah bukan kepalang. Padahal di negara tetangga, banyak tenaga kerja ilegal mereka tenang-tenang saja. Karena yang diambil pekerjaan kasar dan beresiko tinggi ( pekerjaan yang penuh danger, dirty and difficult). Semestinya kita melakukan hal yang sama, terkait persoalan ini.

Di sektor energi, KSPMI menyampaikan bahwa tenaga kerja Indonesia sangat siap untuk mensukseskan alih kelola blok-blok migas. Mereka profesional dan memiliki ”jam terbang” yang memadai. Sumber daya manusia yang berkualitas dan berjiwa nasionalis menjadi pilar utama suksesnya alih kelola ini, sehingga pemerintah tidak perlu ragu-ragu memberikan mandat kepada Pertamina agar penguasaan pengelolaan oleh negara semakin besar demi kedaulatan energi nasional. Sangat diharapkan kementerian ketenagakerjaan untuk mengambil peran lebih agar kedaulatan ketenagakerjaan kita terjaga. Pak Hanif, berharap agar kementerian terkait juga memiliki perspektif ketenagakerjaan, dalam arti para menteri terkait juga harus ikut memikirkan persoalan-persoalan tenaga kerjanya. Sejalan dengan itu, diperlukan pula penyiapan data riil secara nasional (Data Base Ketenagakerjaan) yang meliputi kualitas, kuantitas dan lokasi agar sebarannya pasti dan sangat signifikan untuk keperluan pembangunan dan investasi. Selama ini, data riil ketenagakerjaan berpusat di kota-kota misalnya Jakarta; sedangkan di daerah ini masih lemah dan menjadi tantangan kita bersama. Kondisi ini pun tambah dipersulit dengan perda-perda yang mengharuskan investor mempekerjakan tenaga kerja lokal hingga 60 persen. Sebagai contoh di Bojonegoro, seberapa banyak tenaga kerja yang bisa mendukung operasi migas di sana. Berapa yang memenuhi kualifikasi, berapa jumlah dan dimana lokasinya. Ini sudah barang tentu, harus membuka diri untuk tenaga kerja dari luar agar sustainabilitas bisnisnya dapat dijaga, kalau tidak maka perusahaan akan gulung tikar dan investor akan lari. Pemetaan tenaga kerja di semua sektor harus dilakukan secara bersama-sama sehingga lebih bermanfaat bagi kemashlahatan

FENOMENA PHK

Salah satu dampak ketenagakerjaan adalah PHK. Ke depan fenomena PHK tidaklah terelakkan, pasti akan terjadi, terlebih pada 2020 akan memasuki era industri 4.0, zaman revolusi industri ke-4,yang serba cepat, digital dan otomatisasi. Misal sudah ada penemuan robot, mobil tanpa awak yang akan menggeser jenis-jenis pekerjaan yang saat ini ada. Ini akan berdampak negatif berupa PHK. Terkait PHK, para pengusaha harus memiliki hati nurani dan diharapkan mempersiapkan program-program pasca-PHK untuk meningkatkan ketrampilan (up skilling) agar setelah PHK mereka mandiri dan tidak terlunta-lunta. Kondisi ini, tidak dipersiapkan dengan baik. Komunikasi pun buntu. Semestinya dari awal serikat pekerja harus dilibatkan dalam proses bisnis agar dapat mengantisipasi dampak kegoncangan industrial maupun ketenagakerjaan, seperti PHK. Jika tidak siap, maka mereka para korban PHK akan berbondong-bondong ”menyerbu” kemnaker. Padahal ini dapat diantisipasi manakala semua memiliki kepedulian dan perspekstif yang sama terhadap ketenagakerjaan yang merupakan pilar utama hubungan industrial.

Di lain pihak, masih banyak yang beranggapan bahwa kemnaker itu ibarat keranjang sampah, semacam departement of problems, karena semua kita salah mengartikannya; imbuh Menaker. Umumnya orang, termasuk serikat pekerja datang ke Kemnaker karena ada kasus; tidak demikian halnya dengan KSPMI, SPNTI maupun SP PHM. Contoh kasus, baru-baru ini, kemnaker memproses hukum TKA karena memiliki pekerjaan rangkap di tiga tempat yang berbeda. Bagaimana mungkin, satu orang bekerja di tiga tempat? Ini patut diduga ada perilaku kolusif dan koruptif karena ternyata dibiayai dari cost recovery. Kejadian ini sangat disesalkan dan harus dicegah untuk tidak terjadi lagi; salah satunya keterlibatan serikat pekerja dalam pengawasan di lingkungan kerjanya.

UBAH CARA PANDANG

Persoalan klasik ketenagakerjaan kita, juga diperparah oleh cara pandang yang berorintasi hanya pada resiko, bukan pada peluang; sehingga kita terbelenggu dan tidak akan maju-maju. Cara pandang pada peluang (opportunity oriented) akan menjadikan tenaga kerja semakin maju dan profesional yang mampu melakukan mitigasi atas semua resiko, kemudian mampu mengurangi atau bahkan menghilangkannya. Kaitan ini diperlukan gerakan untuk berfikir positif dan menjangkau ke depan sehingga dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan, terutama menghadapi persaingan bebas maupun era digital industri 4.0. Setidaknya ada empat strategi yang dilakukan oleh kementerian perindustrian dalam menyongsong revolusi industri ke-4 yaitu 1) mendorong agar angkatan kerja di Indonesia terus belajar dan meningkatkan keterampilannya untuk memahami penggunaan teknologi internet of things (IoT) atau mengintegrasikan kemampuan internet dengan lini produksi di industri. 2) pemanfaatan teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM) sehingga mampu menembus pasar ekspor melalui program e-smart IKM.3) meminta kepada industri nasional dapat menggunakan teknologi digital seperti Big Data atau otomatisasi industri yang digunakan untuk mengoptimalkan jadwal produksi berdasarkan supplier, pelanggan, ketersediaan mesin dan kendala biaya, dan 4)inovasi teknologi melalui pengembangan startup dengan memfasilitasi tempat inkubasi bisnis. Upaya ini telah dilakukan Kementerian Perindustrian dengan mendorong penciptaan wirausaha berbasis teknologi yang dihasilkan dari beberapa technopark yang dibangun di beberapa wilayah di Indonesia.

Akhirnya kita semua berharap agar pengelolan sumber daya alam dan pendayagunaan sumber daya manusia Indonesia benar-benar berpihak untuk kepentingan nasional, rakyat dan bangsa Indonesia sehingga akan menjadi tuan di negerinya sendiri dan tetap jaya selamanya. Amin. (*/one/k18)